Tax Withholding Category
Tax Withholding Category adalah fitur di Codeverta ERP yang memungkinkan pengelolaan pemotongan pajak (Tax Deducted at Source / TDS) dan pemungutan pajak (Tax Collected at Source / TCS) secara otomatis. Fitur ini sangat relevan dalam konteks kewajiban perpajakan seperti PPh Pasal 21, 22, 23, dan 26 di Indonesia, atau mekanisme TDS/TCS di berbagai yurisdiksi. Sistem menghitung dan mencatat pemotongan/pemungutan pajak secara otomatis ketika ambang batas (threshold) transaksi terpenuhi.
Konsep Dasar Withholding Tax
Withholding Tax adalah mekanisme di mana pajak dipotong atau dipungut pada sumber transaksi sebelum pembayaran dilakukan:
- TDS (Tax Deducted at Source / Pajak Dipotong): Pajak yang dipotong oleh pembeli/pemotong saat melakukan pembayaran kepada pemasok/vendor. Contoh: PPh Pasal 23 atas jasa.
- TCS (Tax Collected at Source / Pajak Dipungut): Pajak yang dipungut oleh penjual dari pembeli pada saat penjualan. Contoh: PPh Pasal 22 atas penjualan barang tertentu.
Mengakses Tax Withholding Category
Buka melalui menu:
Accounting → Taxes & Compliance → Tax Withholding Category
Codeverta ERP telah menyediakan sejumlah kategori withholding tax bawaan untuk berbagai skenario umum. Periksa daftar yang ada sebelum membuat kategori baru.
Cara Membuat Tax Withholding Category
- Klik tombol New.
- Masukkan nama unik kategori (misalnya
PPh 23 - Jasa Teknik 2%atauTCS - Penjualan Barang Tertentu). - Masukkan nama kategori yang deskriptif (contoh:
Honorarium,Jasa Konsultasi,Dividen). - Isi bagian Tax Rates dengan menambahkan baris untuk setiap tahun fiskal yang berlaku:
- Fiscal Year — tahun fiskal di mana tarif ini berlaku.
- Tax Withholding Rate — persentase pemotongan/pemungutan pajak.
- Single Transaction Threshold — ambang batas nilai per transaksi individual yang memicu pemotongan pajak.
- Cumulative Transaction Threshold — ambang batas akumulasi transaksi sepanjang tahun fiskal yang memicu pemotongan.
- Isi bagian Account Details:
- Pilih Company yang relevan.
- Pilih Account — akun buku besar (hutang pajak/TDS Payable) tempat nilai pajak yang dipotong dicatat.
- Klik Save.
Threshold: Single vs Cumulative
Codeverta ERP mendukung dua jenis ambang batas yang bekerja secara independen:
| Jenis Threshold | Penjelasan |
|---|---|
| Single Transaction Threshold | Pemotongan pajak aktif jika nilai satu transaksi melampaui batas ini. |
| Cumulative Transaction Threshold | Pemotongan pajak aktif jika total akumulasi transaksi dengan pihak yang sama sepanjang tahun fiskal melampaui batas ini. |
Logika sistem: Pemotongan akan terjadi ketika salah satu dari dua threshold terpenuhi, mana yang lebih dahulu tercapai.
Contoh:
- Single Threshold: Rp 20.000.000
- Cumulative Threshold: Rp 30.000.000
- Invoice pertama senilai Rp 20.000.000 → memenuhi Single Threshold → pajak dipotong.
- Invoice kedua senilai Rp 15.000.000 (total kumulatif Rp 35.000.000) → memenuhi Cumulative Threshold → pajak dipotong pada sisa yang melebihi threshold.
Opsi Lanjutan
Only Deduct Tax on Excess Amount
Ketika opsi ini diaktifkan, pajak hanya dihitung dari selisih nilai yang melebihi threshold, bukan dari total keseluruhan transaksi.
Contoh:
- Cumulative Threshold: Rp 50.000.000
- Total transaksi mencapai Rp 52.000.000
- Tanpa opsi ini: pajak dihitung dari Rp 52.000.000 penuh.
- Dengan opsi ini: pajak hanya dihitung dari Rp 2.000.000 (selisih yang melampaui threshold).
Consider Entire Party Ledger Amount
Ketika opsi ini diaktifkan, sistem memperhitungkan seluruh saldo buku besar pihak tersebut (bukan hanya transaksi yang memiliki withholding tax) dalam kalkulasi threshold kumulatif. Berguna untuk memastikan tidak ada transaksi yang lolos dari penerapan withholding tax akibat pemisahan invoice.
Round Off Tax Amount
Mencentang opsi ini akan membulatkan nilai pajak yang dihitung ke bilangan bulat terdekat, sehingga menghindari nilai pajak dengan angka desimal yang mungkin menyulitkan proses administrasi.
Menetapkan Tax Withholding Category ke Supplier atau Customer
Setelah Tax Withholding Category dikonfigurasi, hubungkan ke master Supplier (untuk TDS) atau master Customer (untuk TCS):
- Buka Supplier atau Customer yang relevan.
- Temukan field Tax Withholding Category di bagian Tax Settings.
- Pilih kategori yang sesuai.
- Simpan.
Cara Kerja di Transaksi Purchase Invoice (TDS)
- Buat Purchase Invoice untuk Supplier yang memiliki Tax Withholding Category.
- Sistem menampilkan checkbox "Apply Tax Withholding Amount" secara otomatis.
- Centang checkbox tersebut untuk mengaktifkan pemotongan pajak.
- Saat invoice disimpan, sistem secara otomatis menghitung nilai pemotongan pajak dan menambahkannya ke tabel Taxes and Charges sebagai baris pengurangan.
- Nilai pajak yang dipotong dicatat ke akun TDS Payable yang sudah dikonfigurasi.
Cara Kerja di Transaksi Sales Invoice (TCS)
- Buat Sales Invoice untuk Customer yang memiliki Tax Withholding Category.
- Sistem secara otomatis memeriksa apakah threshold kumulatif sudah terpenuhi.
- Jika threshold tercapai, pajak TCS dihitung dan ditambahkan ke tabel pajak transaksi secara otomatis.
- Nilai pajak yang dipungut dicatat ke akun yang telah dikonfigurasi.
Contoh Skenario TDS - PPh Pasal 23
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Kategori | PPh 23 - Jasa Teknik |
| Tarif | 2% |
| Single Transaction Threshold | Rp 1.000.000 |
| Cumulative Threshold | Rp 10.000.000 |
| Akun TDS | Hutang PPh Pasal 23 |
Ketika Purchase Invoice untuk jasa teknik senilai Rp 5.000.000 dibuat, sistem otomatis memotong PPh 23 sebesar Rp 100.000 (2% × Rp 5.000.000) dan mencatatnya ke akun Hutang PPh Pasal 23.